Minggu, 19 Januari 2025
Gelar dan title kepolisian
Berikut adalah gelar dan title kepolisian di Indonesia:
Struktur Kepolisian
1. *Kepolisian Tingkat Nasional*
- Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia)
- Wakapolri (Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia)
2. *Kepolisian Tingkat Daerah*
- Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah)
- Wakapolda (Wakil Kepala Kepolisian Daerah)
3. *Kepolisian Tingkat Kota/Resort*
- Kapolres (Kepala Kepolisian Resort)
- Wakapolres (Wakil Kepala Kepolisian Resort)
4. *Kepolisian Tingkat Kecamatan*
- Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor)
Pangkat Kepolisian
1. *Pangkat Tinggi*
- Jenderal Polisi (Jenderal)
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen)
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen)
2. *Pangkat Menengah*
- Komisaris Polisi (Kompol)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Inspektur Polisi (Ipda)
3. *Pangkat Bawah*
- Ajun Inspektur Polisi (AIpda)
- Brigadir Polisi (Bripda)
- Brigadir Satu Polisi (Briptu)
- Brigadir Dua Polisi (Bripda)
- Polisi Satu (Polri)
- Polisi Dua (Polri)
Spesialisasi
1. *Kepolisian Khusus*
- Polisi Khusus (Polisi)
- Polisi Intelijen (Intel)
- Polisi CID (Criminal Investigation Department)
2. *Kepolisian Operasional*
- Polisi Lalu Lintas (PLL)
- Polisi Kriminal (Kriminal)
- Polisi Pemuda (Polmas)
Gelar Kehormatan
1. *Bintang Kepolisian*
- Bintang Kepolisian Utama
- Bintang Kepolisian Pratama
- Bintang Kepolisian Nararya
2. *Satyalancana Kepolisian*
- Satyalancana Kepolisian Utama
- Satyalancana Kepolisian Pratama
- Satyalancana Kepolisian Nararya
Sumber:
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2018 tentang Pangkat dan Jabatan Kepolisian.
- Situs web Kepolisian Republik Indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Lisensi
...
-
Kumpulan mantra-mantra pelet WARNING !!!!! WANITA DILARANG MELAKUKANNYA Maaf sebelumnya,,, Sebenarnya kum...
-
Membuat AI sendiri melalui server online dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut: *Langkah 1: Pilih Platform* Pilih platform yang ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar